Manado 01/07/26 – Dalam rangka memperkuat komitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi kepada sivitas akademika.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus, termasuk kekerasan seksual, perundungan (bullying), diskriminasi, intimidasi, kekerasan fisik maupun psikis, serta berbagai tindakan lain yang dapat mengganggu terciptanya iklim akademik yang kondusif.
Dalam pemaparannya, narasumber Dr.Ir Josephine Louise Pinky Saerang, M.P. dari Ketua Satgas PPK UNSRAT menjelaskan bahwa setiap anggota sivitas akademika memiliki hak untuk memperoleh perlindungan serta berkewajiban menjaga lingkungan kampus yang saling menghormati, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pencegahan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Satgas, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga kampus.
Selain memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan, sosialisasi juga menjelaskan mekanisme pelaporan apabila terjadi dugaan tindak kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Peserta memperoleh informasi mengenai prosedur pelaporan yang mudah diakses, menjamin kerahasiaan identitas pelapor maupun korban, serta mengedepankan prinsip perlindungan, keadilan, non-diskriminasi, dan pemulihan bagi korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Satgas PPK UNSRAT juga menegaskan pentingnya membangun budaya saling menghormati, menjaga etika dalam interaksi akademik, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi terjadinya kekerasan. Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh sivitas akademika semakin memahami hak dan kewajibannya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan akademik maupun non-akademik.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, khususnya terkait perlindungan korban, peran saksi, serta mekanisme pendampingan yang diberikan oleh Satgas.
Melalui kegiatan ini, Universitas Sam Ratulangi kembali menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas, humanis, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak seluruh sivitas akademika.
Diharapkan sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran kolektif seluruh warga kampus untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, sehat, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal.











